Langkah Rosulullah Membangun Peradaban



Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih (At-Taubah : 108)

Ketika Rasulullah Saw. hijrah ke Madinah, langkah pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid. Kata masjid dalam Al-Qur’an terulang sebanyak 28 kali. Dari segi bahasa, kata masjid terambil dari akar kata sajada-yasjudu-sujuudan (patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat serta ta’dhim). Adapun ismul makaan (nama tempat) adalah masjid (tempat bersujud), yakni bangunan yang dikhususkan guna melaksanakan shalat.
Karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, maka hakekat masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang mencerminkan kepatuhan, tunduk, taat semata kepada Allah SWT.
            Masjid adalah institusi pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW saat beliau hijrah ke kota Madinah, yakni masjid Quba’, kemudian disusul dengan Masjid Nabawi di Madinah. Terlepas dari perbedaan pendapat ulama tentang masjid yang dijuluki Allah sebagai masjid yang dibangun atas dasar takwa, yang jelas bahwa keduanya--Masjid Quba dan Masjid Nabawi-- dibangun atas dasar ketakwaan, dan setiap masjid seharusnya memiliki landasan dan fungsi seperti itu. Itulah sebabnya mengapa Rasulullah Saw meruntuhkan bangunan kaum munafik yang juga mereka sebut masjid, dan menjadikan lokasi itu tempat pembuangan sampah dan bangkai binatang, karena di bangunan tersebut tidak dijalankan fungsi masjid yang sebenarnya, yakni ketakwaan. 
Al-Quran melukiskan bangunan kaum munafik itu sebagai berikut dalam surat at-taubah ayat 107 :
 “dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." dan Allah menjadi saksi bahwa Sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya”.       

Rasulullah SAW tidak menjadikan masjid hanya tempat shalat semata, namun dijadikan juga sebagai sarana melakukan pemberdayaan umat, seperti tempat pembinaan dan penyebaran dakwah Islam, sebagai tempat untuk mengobati orang sakit, sebagai tempat untuk mendamaikan orang yang sedang bertikai, sebagai tempat untuk konsultasi dan komunikasi masalah ekonomi, sosial dan budaya, demikian pula digunakan untuk menerima duta-duta asing, sebagai tempat pertemuan pemimpin-pemimpin Islam, sebagai tempat bersidang, tempat mengurus baitul maal, menyusun taktik dan strategi perang, serta mengurus prajurit yang terluka. Demikian pula masjid sebagai sarana tempat pendidikan, dan Rasulullah SAW mengajar langsung dan berkhutbah, dalam bentuk halaqah, di mana para sahabat duduk mengelilingi beliau untuk mendengar dan melakukan tanya jawab berkaitan urusan agama dan kehidupan sehari-hari.

Masjid di zaman Rasulullah SAW mempunyai banyak fungsi. Itulah sebabnya Rasulullah SAW membangun masjid terlebih dahulu dan dari masjid itulah kemudian memancar cahaya Islam, menyebar ke seluruh cakrawala dunia. Masjid menjadi symbol persatuan umat Islam. Selama sekitar 700 tahun sejak Nabi mendirikan masjid pertama, fungsi masjid masih kokoh dan original sebagai pusat peribadatan dan peradaban yang mencerdaskan dan mensejahterakan umat manusia. Lewat masjid Rasulullah SAW membangun kultur masyarakat baru yang lebih dinamis dan progresif. Masjid adalah rumah Allah yang dibangun atas dasar ketaqwaan kepadaNya. Oleh karena itu, membangun masjid harus diawali dengan niat yang tulus, ikhlas, mengharap ridha Allah semata, sehingga masjid yang dibangun mampu memberikan ketenangan, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan, rasa aman kepada para jamaah dan lingkungannya.

Pada masa keemasan Islam, universitas berada di dalam masjid, seperti masjid Al Azhar, Kairo, Mesir, dari masjid inilah melahirkan universitas terkemuka di dunia, yakni Universitas Al Azhar yang hingga kini dikenal dunia. Masjid Al-Azhar juga dikenal luas oleh kaum muslimin di Indonesia. Masjid ini mampu memberikan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa, bahkan pengentasan kemiskinan pun merupakan program nyata yang secara kontinyu dilaksanakan di masjid. Kalau dulu universitas ada di dalam masjid, sekarang masjid ada di dalam universitas.

Bagaimana dengan kondisi masjid sekarang? Dilihat dari sisi pertumbuhan masjid di Indonesia, sungguh sangat menggembirakan. Dari tahun ke tahun, jumlah masjid kian bertambah. Tetapi kita harus jujur, harus kita akui, bahwa fungsinya belum maksimal dan optimal. Pemberdayaan masjid selama ini, kurang begitu diperhatikan. Padahal masjid mempunyai peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Masjid selama ini hanya berperan sebatas tempat ibadah shalat ritual semata. Padahal jika masjid itu berdaya, maka masyarakatnya pun akan sejahtera.

Kaum muslimin yang hijrah dari Makkah ke Madinah tidak disebut sebagai pengungsi. Dan kaum muslimin yang menerima muslimin Makkah tidak disebut sebagai penampung pengungsi. Rasulullah memuliakan keduanya dengan menyebut Muhajirin (orang-orang yang berhijrah) dan Anshar (para penolong).

Persaudaraan tesebut benar-benar diwujudkan oleh kaum muslimin dengan kesungguhan. Orang-orang Anshar sangat besar perhatiannya terhadap saudara-sardaranya dari kalangan Muhajirin. Mereka sangat mengasihi saudaranya, mengorbankan hartanya, bahkan lebih mementingkan saudaranya walaupun mereka sendiri kesusahan (itsar). Sementara kaum Muhajirin menerima dengan sewajarnya, tidak menjadikannya sebagai kesempatan yang berlebih-lebihan.

Tindakan mempersaudarakan ini sangat efektif dalam mengatasi problem kesenjangan social antara kaum Muhajirin dan Anshar. Ukhuwah islamiyah di zaman modern ini penting menjadi perhatian bersama. Jangan sampai gara2 materi kita bermusuhan dengan orang lain, apalagi kalo masalah pilkada, pilkades yang sering kali memperkeruh persaudaraan di masyarakat kita saat ini.

Dan yang terakhir ialah piagam madinah yang dibuat oleh Rasulullah SAW yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yathrib (kemudian bernama Madinah) di tahun 622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan (penyembah patung) di Madinah; sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah.

Bagi penduduk Madinah pada umumnya, dengan adanya kesepakatan piagam Madinah, menciptakan suasana baru yang menghilangkan atau memperkecil pertentangan antar suku. Kebebasan beragama juga telah mendapatkan jaminan bagi semua golongan. Yang lebih ditekankan adalah kerjasama dan persamaan hak dan kewajiban semua golongan dalam kehidupan sosial politik di dalam mewujudkan pertahanan dan perdamaian.

Piagam Madinah ternyata mampu mengubah eksistensi orang-orang mukmin dan yang lainnya dari sekedar kumpulan manusia menjadi masyarakat politik, yaitu suatu masyarakat yang memiliki kedaulatan dan otoritas politik dalam wilayah Madinah sebagai tempat mereka hidup bersama, bekerjasama dalam kebaikan atas dasar kesadaran sosial mereka, yang bebas dari pengaruh dan penguasaan masyarakat lain dan mampu mewujudkan kehendak mereka sendiri.

Sumber :
 Buletin Dakwah MTsN Muaradua Edisi 09/ Th. 2 / Mei 2017 M / Sya’ban       1438 H

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Khaliah Umar bin Abdul Aziz عمر بن عبد العزيز‎,

Mengapa di Umat Islam Indonesia Bermazhab Imam Syafe’I ?

10 Wasiat Rosulullah Kepada Wanita