Langkah Rosulullah Membangun Peradaban
Sesungguhnya
masjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah
lebih patut kamu sholat di dalamnya. di dalamnya mesjid itu ada orang-orang
yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
bersih (At-Taubah : 108)
Ketika Rasulullah Saw. hijrah ke Madinah, langkah pertama
yang beliau lakukan adalah membangun masjid. Kata masjid dalam Al-Qur’an
terulang sebanyak 28 kali. Dari segi bahasa, kata masjid terambil dari akar
kata sajada-yasjudu-sujuudan (patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat
serta ta’dhim). Adapun ismul makaan (nama tempat) adalah masjid (tempat
bersujud), yakni bangunan yang dikhususkan guna melaksanakan shalat.
Karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, maka
hakekat masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang mencerminkan
kepatuhan, tunduk, taat semata kepada Allah SWT.
Masjid
adalah institusi pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW saat beliau hijrah
ke kota Madinah, yakni masjid Quba’, kemudian disusul dengan Masjid Nabawi di
Madinah. Terlepas dari perbedaan pendapat ulama tentang masjid yang dijuluki
Allah sebagai masjid yang dibangun atas dasar takwa, yang jelas bahwa
keduanya--Masjid Quba dan Masjid Nabawi-- dibangun atas dasar ketakwaan, dan
setiap masjid seharusnya memiliki landasan dan fungsi seperti itu. Itulah
sebabnya mengapa Rasulullah Saw meruntuhkan bangunan kaum munafik yang juga
mereka sebut masjid, dan menjadikan lokasi itu tempat pembuangan sampah dan
bangkai binatang, karena di bangunan tersebut tidak dijalankan fungsi masjid
yang sebenarnya, yakni ketakwaan.
Al-Quran melukiskan bangunan kaum munafik itu
sebagai berikut dalam surat at-taubah ayat 107 :
“dan (di antara
orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk
menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk
memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang
yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. mereka Sesungguhnya
bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan." dan Allah
menjadi saksi bahwa Sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam
sumpahnya”.
Rasulullah SAW tidak menjadikan masjid hanya tempat shalat
semata, namun dijadikan juga sebagai sarana melakukan pemberdayaan umat,
seperti tempat pembinaan dan penyebaran dakwah Islam, sebagai tempat untuk
mengobati orang sakit, sebagai tempat untuk mendamaikan orang yang sedang
bertikai, sebagai tempat untuk konsultasi dan komunikasi masalah ekonomi,
sosial dan budaya, demikian pula digunakan untuk menerima duta-duta asing,
sebagai tempat pertemuan pemimpin-pemimpin Islam, sebagai tempat bersidang,
tempat mengurus baitul maal, menyusun taktik dan strategi perang, serta
mengurus prajurit yang terluka. Demikian pula masjid sebagai sarana tempat
pendidikan, dan Rasulullah SAW mengajar langsung dan berkhutbah, dalam bentuk
halaqah, di mana para sahabat duduk mengelilingi beliau untuk mendengar dan
melakukan tanya jawab berkaitan urusan agama dan kehidupan sehari-hari.
Masjid di zaman Rasulullah SAW mempunyai banyak fungsi.
Itulah sebabnya Rasulullah SAW membangun masjid terlebih dahulu dan dari masjid
itulah kemudian memancar cahaya Islam, menyebar ke seluruh cakrawala dunia.
Masjid menjadi symbol persatuan umat Islam. Selama sekitar 700 tahun sejak Nabi
mendirikan masjid pertama, fungsi masjid masih kokoh dan original sebagai pusat
peribadatan dan peradaban yang mencerdaskan dan mensejahterakan umat manusia.
Lewat masjid Rasulullah SAW membangun kultur masyarakat baru yang lebih dinamis
dan progresif. Masjid adalah rumah Allah yang dibangun atas dasar ketaqwaan
kepadaNya. Oleh karena itu, membangun masjid harus diawali dengan niat yang
tulus, ikhlas, mengharap ridha Allah semata, sehingga masjid yang dibangun
mampu memberikan ketenangan, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan, rasa aman
kepada para jamaah dan lingkungannya.
Pada masa keemasan Islam, universitas berada di dalam masjid,
seperti masjid Al Azhar, Kairo, Mesir, dari masjid inilah melahirkan
universitas terkemuka di dunia, yakni Universitas Al Azhar yang hingga kini
dikenal dunia. Masjid Al-Azhar juga dikenal luas oleh kaum muslimin di
Indonesia. Masjid ini mampu memberikan beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa,
bahkan pengentasan kemiskinan pun merupakan program nyata yang secara kontinyu
dilaksanakan di masjid. Kalau dulu universitas ada di dalam masjid, sekarang
masjid ada di dalam universitas.
Bagaimana dengan kondisi masjid sekarang? Dilihat dari sisi
pertumbuhan masjid di Indonesia, sungguh sangat menggembirakan. Dari tahun ke
tahun, jumlah masjid kian bertambah. Tetapi kita harus jujur, harus kita akui,
bahwa fungsinya belum maksimal dan optimal. Pemberdayaan masjid selama ini,
kurang begitu diperhatikan. Padahal masjid mempunyai peran strategis dalam
membangun kesejahteraan umat. Masjid selama ini hanya berperan sebatas tempat
ibadah shalat ritual semata. Padahal jika masjid itu berdaya, maka
masyarakatnya pun akan sejahtera.
Kaum muslimin yang hijrah dari Makkah ke Madinah tidak
disebut sebagai pengungsi. Dan kaum muslimin yang menerima muslimin Makkah
tidak disebut sebagai penampung pengungsi. Rasulullah memuliakan keduanya
dengan menyebut Muhajirin (orang-orang yang berhijrah) dan Anshar (para
penolong).
Persaudaraan tesebut benar-benar diwujudkan oleh kaum
muslimin dengan kesungguhan. Orang-orang Anshar sangat besar perhatiannya
terhadap saudara-sardaranya dari kalangan Muhajirin. Mereka sangat mengasihi
saudaranya, mengorbankan hartanya, bahkan lebih mementingkan saudaranya
walaupun mereka sendiri kesusahan (itsar). Sementara kaum Muhajirin menerima
dengan sewajarnya, tidak menjadikannya sebagai kesempatan yang
berlebih-lebihan.
Tindakan mempersaudarakan ini sangat efektif dalam mengatasi
problem kesenjangan social antara kaum Muhajirin dan Anshar. Ukhuwah islamiyah di zaman modern ini penting menjadi
perhatian bersama. Jangan sampai gara2 materi kita bermusuhan dengan orang
lain, apalagi kalo masalah pilkada, pilkades yang sering kali memperkeruh
persaudaraan di masyarakat kita saat ini.
Dan yang terakhir ialah piagam madinah yang dibuat oleh Rasulullah
SAW yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua
suku-suku dan kaum-kaum penting di Yathrib (kemudian bernama Madinah) di tahun
622. Dokumen tersebut disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk
menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah.
Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban
bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan (penyembah patung)
di Madinah; sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang
dalam bahasa Arab disebut ummah.
Bagi penduduk Madinah pada umumnya, dengan adanya kesepakatan
piagam Madinah, menciptakan suasana baru yang menghilangkan atau memperkecil
pertentangan antar suku. Kebebasan beragama juga telah mendapatkan jaminan bagi
semua golongan. Yang lebih ditekankan adalah kerjasama dan persamaan hak dan
kewajiban semua golongan dalam kehidupan sosial politik di dalam mewujudkan
pertahanan dan perdamaian.
Piagam Madinah ternyata mampu mengubah eksistensi orang-orang
mukmin dan yang lainnya dari sekedar kumpulan manusia menjadi masyarakat
politik, yaitu suatu masyarakat yang memiliki kedaulatan dan otoritas politik
dalam wilayah Madinah sebagai tempat mereka hidup bersama, bekerjasama dalam
kebaikan atas dasar kesadaran sosial mereka, yang bebas dari pengaruh dan
penguasaan masyarakat lain dan mampu mewujudkan kehendak mereka sendiri.
Sumber :
Buletin Dakwah MTsN Muaradua Edisi 09/ Th. 2 /
Mei 2017 M / Sya’ban 1438 H

Komentar
Posting Komentar